Semarang - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ditantang melaporkan kasus alat peraga kampanye (APK) bergambar Presiden Joko Widodo berbusana raja ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Adukan saja ke Bawaslu, karena sudah tahu namanya, kan? ujar Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah (Jateng), Sriyanto Saputro, Selasa (13/11).
PDIP sebelumnya, menginstruksikan seluruh kadernya mencopot berbagai APK raja Jokowidi beberapa ruas jalan. Sebab, dianggap mendeskreditkan calon Presiden nomor urut 01 itu.
Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto, pun menuding MMT sebagai pelaku pemasangan APK di sejumlah daerah di Jateng.