Kepala Keamanan UGM Belum Cabut Laporan Kasus Perkosaan

Perkara diadukan dengan pertimbangan moral profesional
Selasa, 05 Feb 2019 18:37 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Yogyakarta - Kepala Satuan Keamanan dan Keselamatan Kampus Universitas Gadjah Mada (SKKK UGM), Arif Nurcahyo, menyatakan, dirinya takkan mencabut laporan kasus dugaan perkosaan.

Kalau mencabut, ya, lucu. Kalau terbukti atau tidak, itu otoritas teman-teman penyidik. Saya memercayakan kepada polisi, ujarnya, Selasa (5/2).

Saya juga percaya kepada UGM. Korban dan terlapor, itu adik saya. UGM adalah rumah saya dan negara ini negara hukum. Mari, sama-sama berproses dan menunggu, imbuh dia.

Baca juga:
Rektor UGM: Kasus Perkosaan Berakhir Damai
Kasus Perkosaan, UGM Segera Surati Polda DIY
Mahasiswi UGM Korban Perkosaan Tolak Kasusnya Dihentikan

Dirinya menerangkan, membuat pelaporan kasus dugaan perbuatan cabul mahasiswa Fakultas Teknik UGM, HS, ke Polda DIY dengan pertimbangan moral profesional. Sebagai seorang psikolog, kasihan kondisi psikososial korban, terlapor, dan UGM, jelasnya.

Baca juga :