PURWOREJO - DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), segera memanggil pihak-pihak terkait menyangkut nilai ganti rugi pembebasan lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener. Salah satunya, konsultan jasa penilaian publik (KJPP),
Barangkali kalau semua berkumpul, akan ada solusi terbaik. Untuk mengatasi persoalan, ucap Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.
Baca juga:
Desa Wadas Purworejo Tolak Bendungan Bener
Gempa Dewa: Tanah Desa Wadas Menyejahterakan Warga
Saya kira, kita punya tujuan sama. Yakni, mendukung program pembangunan. Tapi, di sisi lain, juga tetap memenuhi hak-hak rakyat, imbuhnya.
DPRD pun berencana memanggil Bupati Purworejo, Agus Bastian. Juga Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tokoh masyarakat.