PEMALANG - Honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), dijanjikan bakal mendapat gaji nyaris Rp1.865.000. Atau hampir setara upah minimum kabupaten (UMK) 2020.
Ya, minimal mendekati itu. Ora ketang sejutalah. Atau berapalah, ucap Bupati Pemalang, Junaedi.
Insyaallah. Mungkin tahun depan. Kalau tidak di anggaran murni, ya, di perubahan, imbuhnya, melansir situs web Pemkab Pemalang.
Baca juga:
Ganjar Tetapkan UMK 2020
UMP Rendah, Investor Bakal Gempur Jateng
Kebijakan itu, ungkap dia, sesuai imbauan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Terdapat 4.000-ang tenaga honorer di Pemkab Pemalang.