UMP Rendah, Investor Bakal "Gempur" Jateng
SEMARANG - Jawa Tengah (Jateng) bakal "digempur" investor. Lantaran nilai upah mininum provinsi (UMP) 2020 tergolong rendah dibandingkan daerah lain.
"Ini harus disambut kesiapan dari calon tenaga kerja yang ada," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Kota Semarang, Selasa (26/11).
Baca juga:
Pemprov Jateng Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp1,742 Juta
Ganjar Tetapkan UMK 2020
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menetapkan UMP 2020 sebesar Rp1,742 juta. Naik sekitar 8,51 persen atau Rp136 ribu daripada tahun sebelumnya.
Karenanya, Ida meminta pemerintah daerah (pemda) mempersiapkan tenaga kerja terampil. Melalui balai latihan kerja (BLK) yang ada.
Sementara, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, sebelumnya mengklaim, daerahnya memasuki bonus demografi. Usia produktif meningkat.
Untuk itu, menurut dia, penduduk usia produktif mesti disalurkan untuk bekerja. Juga menekan kriminalitas.
"Kalau tidak bekerja, tidak bisa. Ini PR. Untuk bupati/wali kota. Mereka tahu apa yang harus dikerjakan," tutupnya, menyitir Tribun Jateng.