KENDAL - Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal, Agus Rifai, memastikan, penggunaan dana bantuan Provinsi (banprov) Jawa Tengah (Jateng) 2018 sesuai prosedur. Dipakai untuk pengadaan laptop dan alat peraga laboratorium.
Ini sudah melalui prosedur yang ada. Melalui e-Catalogue, ujarnya.
Baca: Kejati Bakal Periksa Sekda Jateng
Katalog elektronik merupakan sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa tertentu. Dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.
Sistem tersebut di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).