Tegal - DPRD Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mengapresiasi kontraktor rehabilitasi Pasar Bojong. Sebab, menyelesaikan pembangunan, meski telah diputus kontrak.
Kalau sudah selesai pembangunannya, berarti ada asas manfaatnya. Ini sangat bagus. Rekanan punya niat baik, ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, M. Khuzaeni, beberapa waktu lalu.
Baca juga:
Kontraktor Pasar Bojong Terancam Tak Dibayar
Rekanan Segel Pasar Bojong Tegal
Pemkab Tegal Isyaratkan Tak Lunasi Proyek Pasar Bojong
Sebagai informasi, PT Wira Bina Prasamnya menyegel Pasar Bojong karena pemerintah kabupaten (pemkab) baru membayar 79 persen nilai proyek Rp12,6 miliar. Maksudnya, sebagai bentuk protes.
Di sisi lain, Pemkab Tegal mengisyaratkan takkan memenuhi permintaan kontraktor asal Kota Semarang tersebut. Pertimbangannya, sempat diputus kontrak.