Yogyakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Panut Mulyono, tak memenuhi panggilan Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (20/12), terkait kasus dugaan malaadministrasi dalam penanganan perkara perkosaan mahasiswinya.
Harusnya hari ini kita menunggu kehadiran Pak Rektor. Tapi, karena ada beberapa kegiatan di UGM (agendanya batal), ujar Kepala Keasistenan Penyelesaian Laporan Ombudsman DIY, Nugroho Adrianto, beberapa saat lalu.
Baca: Ombudsman DIY Usut Penanganan Kasus Perkosaan Mahasiswi UGM
Pemanggilan Panut, katanya, untuk mengklarifikasi sejumlah data dan informasi yang berkaitan dengan kasus perkosaan mahasiswi saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, medio 2017.
Karena saya kira biar informasinya lebih valid gitu, ya. Menurut kami Pak Rektorlah yang lebih pas untuk bisa menyampaikan itu di Ombudsman, jelasnya.