BREBES - Limbah yang mencemari Desa Kutamendala, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), berasal dari industri tekstil. Ini berdasarkan hasil penelitian merujuk sampel yang diambil dari lapangan.
Itu limbah B-3 (bahan berbahaya dan beracun). Yang berarti berbahaya bagi lingkungan. Limbah itu juga dipastikan berasal dari produksi tekstil, ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes, Edy Kusmartono.
Baca juga:
Limbah PT RUM Diduga Cemari Kutamendala Brebes
Gagal Urus Limbah, DPRD: PT RUM Tutup Saja
Pemkab Sukoharjo Isyaratkan Takkan Tutup PT RUM
PT Rayon Utama Makmur (RUM). Pabrik yang diduga menjadi sumber pencemaran. Lantaran ditemukan segel produsen serat rayon itu di sekitar lokasi. Nomornya 1803425.
Kami enggak mau Brebes jadi lokasi pembuangan limbah. Takutnya, Brebes seperti Cirebon. Yang jadi lokasi pembuangan limbah medis. Hingga kasusnya ditangani KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), tuturnya.