Gunungkidul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) untuk mengawasi kecurangan di seluruh destinasi wisata saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Sebagai tindak lanjutnya, kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan diterjunkan ke seluruh objek wisata. Sehingga, semua sesuai dengan aturan, ujarnya, Jumat (21/12).
Dia pun mengingatkan, agar pelaku usaha di tempat wisata tak menaikkan harga seenaknya (nuthuk). Sebab, besaran retribusi telah diatur dalam peraturan daerah (perda) terkait.
Retribusi parkir sudah memiliki peraturan daerah. Jadi, semua harus sesuai perda. Jika melanggar, Tim Saber Pungli yang akan melangkah, tegas Ahmad.