SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), keberatan dengan rencana naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lantaran bakal membebani anggaran daerah.
Kalau sebagai Bupati, saya ditanya, Apakah setuju dengan kenaikan iuran BPJS? Saya jawab, Tidak, ucap Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Baca juga:
Sleman Belum Respons Wacana Iuran BPJS Naik
DPR Tolak Usul Iuran BPJS Kesehatan Naik
Dia lantas menerangkan sejumlah regulasi. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua aturan tersebut, mewajibkan pemerintah daerah (pemda) menyiapkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran. Lalu kesehatan 10 persen dan infrastruktur 25 persen.