TEMANGGUNG - PD BPR BKK Pringsurat di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dikabarkan sudah tak beroperasi. Per 2 Juli 2019.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul rencana melikuidasi perusahaan pelat merah ini. Kala rapat umum pemilik saham (RUPS). Digelar awal Juli.
Informasi yang kami terima, memang seperti itu. Rencananya dilikuidasi, ucap Direktur Utama BPR Pringsurat, Supriyadi, kala dikonfirmasi.
Baca juga:
Bekas Direktur BPR Pringsurat Divonis 11 Tahun Penjara
Ganjar Pastikan Uang Nasabah BPR Pringsurat Dikembalikan
Kepercayaan Publik kepada BPR Pringsurat Anjlok
Jika memang itu keputusan pemilik saham, ya, kita mau bagaimana lagi? Hanya bisa pasrah, imbuh dia.