BNN: 384 Ribu Warga Jateng Pecandu Narkoba

Rata-rata di setiap kabupaten/kota terdapat sekitar 8.000 orang.
Selasa, 12 Nov 2019 19:37 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan klinik rawat jalan korban penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (12/11). Telah merehabilitasi 20 orang.

Penyalahguna yang menjalani rawat jalan di sini adalah, mereka yang melaporkan diri. Ingin sembuh dan bebas dari jeratan narkoba, ucap Kepala BNN Jateng, Brigjen Benny Gunawan.

Baca juga:
90 Persen Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Pengedar Narkoba di Kendal Sasar Pelajar
BNN Takkan Pidana Pecandu Narkoba

BNN sudah berkomitmen dengan beberapa pihak. Penyalahguna yang melaporkan diri ke BNN, bisa lepas dari jeratan hukum, imbuhnya. Pasien yang tengah dirawat mayoritas pelajar.

Pecandu yang bersedia direhabilitasi akan menjalani perawatan cuma-cuma. Takkan dipungut biaya sepeser pun.

Baca juga :