SURAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim belum ada peserta yang mengajukan perpindahan kelas. Menyusul rencana naiknya iuran pada awal Januari 2020.
Ini, kan, belum terjadi. Belum ada yang mengajukan pindah kelas, ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro R.
Baca juga:
Jokowi Teken Perpres Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Pemkot Surakarta Tambah Alokasi Anggaran Premi BPJS
Dia menerangkan, peserta diperkenankan pindah kelas. Baik turun maupun naik tingkat. Namun, mesti mengikuti prosedur.
Kalau baru beberapa bulan, tetapi dia sudah mau pindah kelas, itu tidak bisa. Minimal harus satu tahun, tuturnya.