Awal Tahun, Tarif Parkir di Surakarta Naik

Hal tersebut terjadi karena adanya perubahan zona parkir
Senin, 31 Des 2018 08:13 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Tarif parkir di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), naik per 1 Januari 2019. Kebijakan sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nomor 551.2/3567 tentang Penetapan Zona Parkir di Tepi Jalan Umum.

Perubahan zona, tentu juga diikuti kenaikan tarif parkir. Per 1 Januari 2019, tarif parkir per jam untuk zona C Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk motor, ujar Kepala Seksi Parkir Umum dan Khusus Dishub Surakarta, Henry Satya Negara, beberapa saat lalu.

Sedangkan di zona D, mobil Rp2.000 dan motor Rp1.500 serta untuk zona E, mobil Rp1.500 dan motor Rp1.000, imbuh dia.

Baca: Tarif Parkir Kota Surakarta Berubah

Terdapat 17 ruas jalan yang statusnya berubah dari Zona D menjadi Zona C. Perinciannya, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan dr. Rajiman, Jalan Gatot Subroto, serta Jalan Veteran.

Baca juga :