JAKARTA-Pemerintah tengah menggodok Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang Pedoman Budi Daya, Pascapanen, dan Pengolahan Hortikultura yang Baik. Guna meningkatkan kualitas produk.
Draf akan memuat tiga standar mutu: Teknik budi daya yang baik dan benar (good agricultural practices/GAP), penanganan pascapanen (good handling practices/GHP), dan pengolahan (good manufacturing practices/GMP). Juga mencakup distribusi (good distribution practices/GDP).
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ditjen Hortikultura Kementan, Yasid Taufik, menerangkan, beleid bakal mengacu ASEAN GAP.
Pemerintah telah mengajukan penyesuian Indonesia GAP beserta self assessment kepada Chairperson Expert Working Group (EWG) ASEAN GAP dan Sekretariat ASEAN.
Baca: Pemerintah Akan Rumuskan Standar Mutu Produk Pertanian