Polisi Akan Periksa Bank Jateng
Semarang - Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah (Jateng) berencana memanggil Bank Jateng, Kamis (4/4). Terkait kasus dugaan pembobolan Rp5,4 miliar oleh nasabah.
"Senin (1/1) kemarin, kami sudah lakukan koordinasi awal untuk pemeriksaan. Kamis, insyaallah, akan dilakukan klarifikasi," ujar Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Hendra Suhartiyono, baru-baru ini.
Baca: Bank Jateng Polisikan Nasabah Gegara Klaim Rp5 Miliar
Beberapa poin bakal ditanyakan. Meminta keterangan terkait dugaan pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM), misalnya. Kemudian, ihwal mekanisme awal terjadinya kasus.
Polda Jateng selanjutnya berencana seluruh pihak yang dilaporkan. Pasangan suami-istri, MR dan N serta BCA selaku bank pengirim.
"Harus, dong. Nasabahnya diperiksa. Semua bertahap. Tidak langsung semuanya," ucap dia.
Penyidik pun berencana melakukan forensik digital data. Namun, belum akan mendatangkan tenaga ahli dalam waktu dekat.
"Baru klarifikasi. Kamis besok. Nanti kalau sudah ditetapkan BAP, silakan konfirmasi kami lagi," pungkas Hendra.