Pemprov Jateng Pastikan Gelar "Karpet Merah" untuk Pengusaha
KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan, menggelar "karpet merah" kepada pengusaha. Dengan dalih mencapai pertumbuhan ekonomi tujuh persen.
"Kalau industri tumbuh, otomatis membutuhkan karyawan. Jika masyarakat sudah bekerja, akan mempunyai daya beli dan kesejahteraan meningkat. Sehingga, kemiskinan dapat ditekan," tutur Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, di Kabupaten Kudus, Selasa (17/8).
Baca juga:
Jateng Butuh Investasi Rp400 Triliun
"Jurus" Jateng Capai Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen
Orientasi Pembangan Tiga Wilayah Strategis Jateng
Beragam upaya dilakukan untuk menarik investor sebanyak-banyaknya. Seperti kemudahan izin investasi dan memastikan kekondusifan wilayah.
Menurut dia, perlu juga ketersediaan lahan dan fasilitas, sumber daya manusia (SDM), serta upah "kompetitif". Juga komitmen pemerintah daerah (pemda).
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus, Muhammad Hartopo, sesumbar, pihaknya telah menerapkan pelayanan satu pintu untuk pengurusan perizinan. Pun terintegrasi secara elektronik dan dapat diunduh.
Plt Bupati Kudus, Hartopo. (Foto: Pemprov Jateng)
Dirinya melanjutkan, potensi utama Kabupaten Kudus di sektor industri. Geliat ekonomi yang kini eksis mencakup pengolahan tembakau dan nontembakau, perdagangan, kontruksi, pertanian, kehutanan, serta perikanan.
"Untuk kondisi tenaga kerja, di Kudus rata-rata memiliki etos kerja lebih tinggi, siap melaksanakan pekerjaan dengan produktivitas tinggi, serta loyal," ucapnya.
"Selain itu, infrastruktur relatif baik, kondusi sosial politik juga kondusif. Serta biaya tenaga kerja kompetitif," tandas Hartopo, melansir situs web Pemprov Jateng.