Wujudkan Good Governance, Pemda DIY Terapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
DIY, Pos Jateng - Pemerintah Daerah DIY berkomitmen menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono mengatakan pihaknya mengimplementasikan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan whistle blowing system untuk para ASN.
“Sebaiknya ASN mematuhi pedoman agar tidak mengarah ke gratifikasi, benturan kepentingan, dan whistle blowing system. Untuk itu, manajemen dan pengelolaan harus dilakukan dengan terukur,” katanya saat menerima Kunjungan Kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada Kamis (25/05) dikutip dari jogjaprov.go.id.
Beny menilai SPIP ini penting dilakukan internal dalam menjalankan roda pemerintahan dalam upaya mendorong terwujudnya good governance dan clean government. Sehingga, SPIP seharusnya dilaksanakan secara bersamaan dan berkelanjutan, agar pemerintahan berjalan dengan tertib, terkendali serta efektif dan efisien.
“Dari sisi internal, SPIP sangat diperlukan dalaam menjalankan roda pemerintahan. Sistem ini dapat berjalan jika seluruh unsur yang terlibat dalam pemerintahan memiliki pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk menjalankannya," ujarnya.
Selain penerapan secara internal, Beny juga mendorong adanya sinergi Pemda DIY bersama pusat dalam bentuk diskusi dan masukan. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan sistem pengawasan yang lebih baik.
“Harapannya, kedua belah pihak dapat mewujudkan sistem pengawasan internal yang handal, transparan dan akuntabel, serta bersih dari praktik KKN,” tuturnya.
Selain itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal KKP RI, Lutfi mengatakan, kunjungannya ke DIY untuk mempelajari upaya DIY mencapai prestasi, apalagi wilayah ini telah menjadi percontohan nasional untuk pelaksanaan reformasi birokrasi tematik. Hal ini menjadi salah satu persiapan strategi penguatan reformasi birokrasi di KKP.
"Strategi yang akan dilaksanakan di antaranya, peningkatan profesionalisme ASN, penguatan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan SPIP, peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas laporan keuangan, serta penguatan pembangunan budaya integritas dan pengawasan internal," pungkasnya.