Warga Tegal 'Terjerat' Hoaks Gempa Dahsyat
Tegal - Polres Tegal Kota mengamankan seorang pemuda bernama Dian Purwanto, karena diduga menyebarkan hoaks melalui akun pribadinya di Facebook.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto, menyatakan, tersangka menyebarkan wawancara peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di sebuah stasiun televisi. Informasi palsu disebar pascagempa Lombok.
"Dalam posting-an itu, dia melintir informasi tersebut. Sehingga, menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat," ujarnya, Jumat (16/11).
Dalam akunnya, warga Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan ini, menyebarkan kabar fiktif terkait gempa dahsyat. "Nestapa Lombok belum berakhir. Laut mulai retak-retak sudah. Buat yang lagi di Pulau Jawa atau ada keluarga di Pulau Jawa, perbanyak doa dan tetap waspada," begitu keterangan video wawancara yang diunggahnya.
Dian juga menuliskan, "LIPI mewaspadai akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar, khususnya di Pulau Jawa beberapa waktu ke depan." Adapula tulisan angka-angka yang dikaitkan dengan ayat-ayat suci.
"Kami menemukan posting-an tersebut, saat patroli siber. Setelah ditelusuri, kami tangkap tersangka di kediamannya," jelas Jon. Tersangka ditangkap Kamis (15/11).
Sementara itu, pelaku mengungkapkan, informasi diperoleh dari akun Facebook lain. "Hanya iseng (mengunggah)," ucapnya.
"Baru sekali ini saya melakukannya," tuntasnya. Karenanya, tersangka tak tahu dampak hukum atas perbuatannya tersebut.