Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memberikan sertifikat hak milik elektronik kepada lima penduduk Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, pada Jumat (25/4/2025). Sumber Pemprov Jawa Tengah

Warga Kalongan Wamen Ossy Dermawan Serahkan Sertifikat

Wamen Ossy Dermawan Serahkan Sertifikat Elektronik kepada Warga Desa Kalongan

Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memberikan sertifikat hak milik elektronik kepada lima penduduk Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, pada Jumat (25/4). Wamen secara berurutan mendekati setiap warga yang berdiri di depan rumah mereka untuk menyerahkan sertifikat dan mengobrol sebentar dengan masing-masing penerima.

Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan memberikan sertifikat hak milik elektronik kepada lima penduduk Dusun Kajangan, Desa Kalongan, Ungaran Timur, pada Jumat (25/4). Wamen Agraria secara berurutan mendekati setiap warga yang berdiri di depan rumah mereka untuk menyerahkan sertifikat dan mengobrol sebentar dengan masing-masing penerima.

Wamen mengungkapkan, sertifikat hak milik itu adalah bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang pada 2025.

“Sertifikat ini memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang dimiliki Bapak/Ibu sekalian, membantu mengurangi sengketa dan bisa digunakan sebagai jaminan di bank,” tuturnya.

Kementerian Agraria telah menyelesaikan 76% dari proses sertifikasi untuk sekitar 126 juta bidang tanah di seluruh negara. Melalui program PTSL, sekitar 5-6 juta sertifikat dapat diselesaikan setiap tahun. Sebelumnya hanya sekitar satu juta setiap tahun.

“Kami akan terus berusaha untuk menciptakan pengelolaan pertanahan yang adil bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Budiono menyatakan, pada 2025, Kabupaten Semarang mendapatkan alokasi sebanyak 19.840 sertifikat tanah dalam program PTSL. Pada kesempatan ini, Wamen menyerahkan 55 sertifikat.

“Semangat semua staf di Kantor Pertanahan, sehingga alokasi ini dapat diselesaikan pada April, dan paling lambat sudah diserahkan pada Mei,” ujarnya.

Sumber Pemprov Jawa Tengah

Komentar