Wabup Temanggung Minta Gaji Guru PPPK Ditanggung Pusat
Temanggung, Pos Jateng – Wakil Bupati (Wabup) Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, meminta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 ditanggung Pemerintah Pusat. Heri mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak akan memiliki anggaran untuk pembangunan wilayah jika penggajian PPPK dibebankan ke daerah.
“Penggajiannya dilakukan oleh pemerintah pusat, jangan dibebankan pemerintah daerah, karena kami tidak akan punya anggaran lagi untuk membangun di Temanggung, karena akan habis untuk penggajian,” kata Heri saat memantau pelaksanaan tes PPPK formasi guru CASN 2021, Senin (13/9/2021). Dilansir dari laman mediacenter.temanggungkab.go.id.
Adapun kebutuhan guru sesuai data formasi sekira 2.020 orang guru. Kalau semua bisa lolos kebutuhan guru bisa tercukupi untuk jenjang SD dan SMP. Heri menjelaskan, jumlah pelamar sebanyak 1.962 orang dan seluruhnya hadir mengikuti tes.
"Total peserta 1962 orang, harapannya diberi kemudahan kelancaran sukses dan bisa diterima semuanya, sehingga kebutuhan kita terkait tenaga pendidik ini bisa tercukupi sesuai alokasi, sesuai formasi yang ada,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Temanggung, Agus Sujarwo, mengatakan SKD dilakukan dari tanggal 13 sampai 16 September 2021.
Menurut Agus, pada tahapan sebelum mengikuti seleksi pada H-1 peserta harus melakukan swab antigen maupun PCR. Kemudian di lokasi ujian wajib menunjukkan sudah mendapatkan vaksinasi dengan menunjukkan kartu vaksin serta kartu ujian yang sudah dicetak oleh masing-masing peserta.
"Kalau pada hari H pelaksanaan uji kompetensi peserta sakit dengan alasan yang sudah diberitahukan kepada panitia, maka yang bersangkutan dijadwal ulang di hari Sabtu, Tanggal 18 September 2021. Tetapi kalau peserta terkonfirmasi Covid-19, maka yang bersangkutan akan diikutkan diseleksi tahap ke-2." pungkasnya.