Wabup Pemalang akan Lakukan Reformasi Birokrasi

Wabup Pemalang akan Lakukan Reformasi Birokrasi Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Sumber foto: Facebook Mansur Hidayat

Pemalang, Pos Jateng – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menyiapkan sejumlah langkah perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Salah satunya, Mansur menyebut akan merombak birokrasi di lingkungan Pemkab dan menginginkan para pejabat mengejar ketertinggalan.

"Kemarin-kemarin yang buruk sudah selesai, mari ke depan membuka lembaran baru. Saya tidak hanya menginginkan para ASN berlari cepat, tapi juga yang bisa melompat supaya dapat mengejar ketertinggalan yang ada," kata Mansur dalam keterangannya, Rabu (17/8).

Mansur menambahkan, tidak hanya perubahan birokrasi, pihaknya juga akan mengubah postur APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Adapun anggaran akan diprioritaskan pada perbaikan infrastruktur.

"Postur anggaran daerah (APBD) akan mengalami perubahan yang cukup besar. Nantinya, prioritas anggaran kami gunakan untuk perbaikan infrastruktur, khusus infrastruktur jalan," kata Mansur dalam keterangannya, Rabu (17/8).

Lebih lanjut, Mansur juga akan memperhatikan sektor pelayanan publik. Ia mengaku akan betul-betul mengontrol pelayanan publik di Kabupaten Pemalang.

"Pelayanan publik akan kami benahi juga. Baik itu pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya, targetnya semua pelayanan harus baik. Nantinya akan saya kontrol betul-betul pelayanan publik yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, saat memberikan arahan pada Jumat (12/8) lalu, Mansur mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan penempatan sumber daya manusia (SDM) apabila sudah diberikan kewenangan. Mansur juga meminta setiap pejabat menguasai tugas-tugasnya dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemkab mampu berprestasi.

Sebagai informasi, langkah perubahan yang diambil oleh Pemkab Pemalang ini merupakan buntut ditetapkannya Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jumat (12/8).

KPK terus melakukan pencarian barang bukti dengan menggeledah enam lokasi pada Senin (15/8). Keenam lokasi yang digeledah, yakni Kantor Bupati Pemalang, Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang, dan Kantor BKD. Selain itu, KPK juga menggeledah Kantor Dinas PUTR, Kantor Kominfo, serta rumah pribadi Agung.