Upaya Cegah Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Magelang

Upaya Cegah Kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman Magelang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Magelang, Jateng. (Foto: Pemkot Magelang)

Magelang - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah (Jateng), telah mengkaji Jalan Jenderal Sudirman. Dari persimpangan Gotong Royong hingga Soka. Kajian dilakukan, lantaran marak kecelakaan lalu lintas di sana.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Suryantoro, menyatakan, pihaknya telah memasang lengkap rambu-rambu. Peringatan kecepatan maksimal dan melarang kendaraan berat melintas tanpa izin, misalnya.

"Hanya saja soal taat aturan, dikembalikan ke individu pengguna jalan masing-masing. Kalau diindahkan, saya kira risiko kecelakaan bisa diminimalisir," ujarnya, Jumat (5/4).

Dishub mencatat, terjadi empat kasus kecelakaan di Jalan Jenderal Sudirman sejak Januari-awal April 2019. Pun memakan empat korban jiwa.

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman licin kala hujan. Terlebih, konstruksi hotmix yang halus ditambah derajat geometri tertentu. Kendaraan rentan tergelincir.

"Kami sudah lakukan kajian. Terutama soal penambahan fasilitas lalu lintas dan menambah permukaan agak lebih kasar," katanya.

Kabid Lalu Lintas dan Perparkiran Dishub Kota Magelang, Chandra Wijatmiko Ady, menambahkan, usulan tersebut harus menunggu proses lebih lama. Alasannya, pembangunan jalan itu tergolong baru. Dibangun 2017.

Kendati demikian, Dishub memiliki solusi lain. Menambah rambu-rambu lalu lintas. Kecepatan maksimal 40 kilometer per jam. "Semakin cepat laju kendaraan, potensi tergelincir makin tinggi," ucap dia mengingatkan.

Usulan berikutnya, berencana memasang marka jalan menggunakan rigid beton. Meski kurang efektif, diyakini tak membuat pengemudi melanggar batas.

"Untuk sementara, kami memakai pembatas jalan nonpermanen. Sebab, jika kita pasang median jalan, tidak memungkinkan, karena lebar Jalan Jenderal Sudirman sendiri hanya 11 meter. Mestinya lebih dari 16 meter," pungkasnya.