Unggul Tipis, DPRD Setuju Pemkab Brebes Berutang Rp95 Miliar
Brebes - DPRD menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), berutang ke bank sebesar Rp95 miliar untuk membangun dua rumah sakit (RS).
Persetujuan dewan diambil Kamis (8/11), melalui pemungutan suara (voting) dan diikuti 41 legislator yang hadir dari total 50 anggota DPRD Brebes. Perinciannya, 21 setuju dan sisanya menolak.
Empat fraksi setuju pemkab meminjam bank, tiga fraksi menolak, dan Fraksi Demokrat milih abstain. Voting digelar, lantaran tak ada kesepakatan saat musyawarah.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Brebes menilai, pembangunan RS menggunakan dana utang merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
"Ini merupakan pertanggungjawaban politik dan untuk memadai fasilitas kesehatan yang dapat menunjang kesejahteraan masyarakat. Sehingga, kami menyetujui sepenuhnya," ujar Juru bicara Fraksi PDIP, Moh Rizki Ubaidillah.
Pandangan serupa turut disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)-Hanura. Hanya Fraksi Gerindra yang memberikan catatan, meski setuju.
"Harus bayar sesuai jatuh tempo, agar terindar dari denda yang makin memberatkan keuangan daerah," jelas Juru bicara Fraksi Gerindra, Muhaimin Sadirun. Catatan lainnya, RS jangan mengejar profit kala selesai dibangun.
Utang sebagai alternatif terakhir, menjadi alasan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolak skema peminjaman tersebut.
"Kami mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya langkah Bupati untuk membangun rumah sakit. Namun, terkait anggaran dengan pinjaman, kami tidak setuju," jelas Juru bicara Fraksi PAN, Zaki Syafrudin.
Dia juga mempertanyakan, apakah rencana pinjaman itu sudah dianalisis dengan cermat atau belum. Sebab, dikhawatirkan utang bakal memberatkan keuangan pemkab.
Setali tiga uang. Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar, meski sepakat Pemkab Brebes membangun RS.
"Namun, sumber anggaran bisa menggunakan alokasi dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), walaupun dengan cara bertahap," terang Juru bicara PKS, Ansor.