UMKM Temanggung Bisa Daftar Mitra Grab Jalur Pemerintah
Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bekerja sama dengan perusahaan transportasi asal Singapura, Grab, memfasilitasi penjualan daring jalur khusus UMKM.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Widi Pasari mengatakan, program tersebut memfasilitasi masyarakat menjajakan usahanya di marketplace Grab Food dengan produk makanan dan minuman.
Selain itu, masyarkat juga difasilitasi mendaftar Grab Mart dengan produk berupa toko kelontong, alat tulis, dan outlet lain yang menjual selain produk makanan dan minuman, melalui jalur khusus UMKM.
"Ini sebagai upaya untuk memperluas pemasaran produk. Proses pendaftaran akan dilakukan secara kolektif, sehingga bisa lebih cepat daripada pendaftaran secara individu yang memerlukan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan dan tanpa dipungut biaya," jelasnya, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa (14/9).
Rahma mengatakan, bagi UMKM yang mendaftar melalui jalur ini otomatis akan masuk dipilihan merchant belanja pengadaan yang langsung dilaksanakan oleh pemerintah, semisal makan, minum, dan Alat Tulis Kantor (ATK).
"Data yang sudah masuk selanjutnya akan kami sampaikan kepihak Grab untuk dilakukan verifikasi. Pendaftaran akan dilaksanakan langsung oleh pihak Grab yang difasilitasi oleh Dinkopdag Temanggung," tambahnya.
Sebagai informasi, persyaratan yang perlu dipersiapkan antara lain KTP, Swafoto (foto saat memegang KTP), buku rekening, nomor HP yang masih aktif, email, foto outlet, menu dan harga serta foto produk minimal 1 foto.
Jadwal Pendaftaran dengan pihak Grab akan diinformasikan lebih lanjut melalui media sosial Pemkab Temanggung atau di laman http://bit.ly/PendaftaranGrabFoodGrabMart .