Trans Jateng Dilarang Masuk Area Situs Sangiran
SRAGEN - Bus raya terpadu (BRT) Trans Jateng diharapkan tak memasuki area Situs Manusia Purba Sangiran di Kabupaten Sragen. Sesuai rencana induk Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat.
"Bus harus diparkir di luar situs. Tepatnya di sekitar Kantor Kecamatan Kalijambe. Pengunjung kemudian bisa naik kendaraan yang lebih kecil menuju museum," kata Kepala Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, M. Hidayat.
Baca juga:
Swasta Dukung Wacana Trans Jateng di Solo Raya
Ganjar Usul Museum Manusia Purba Sangiran Dikembangkan
Kemenpar Ingin Situs Sangiran Punya Ikon Kuliner
Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) berencana membuka rute anyar dan melayani wilayah Solo Raya. Termasuk Sragen. Akan diterapkan pada 2020.
Keberadaan bus dikhawatirkan merusak nilai situs yang terkandung, apabila memasuki area museum. Mengingat tergolong jenis angkutan berat dan bisa menghadirkan getaran pada tanah.
Hidayat melanjutkan, pihaknya bakal melibatkan pengusaha lokal dalam penyediaan angkutan dekat kantor Kecamatan Kalijambe menuju kawasan museum. Mencakup Krikilan, Ngebung, Bukuran, Manyarejo, dan Klaster Dayu di Karanganyar.
"Warga sekitar ikut diberdayakan untuk mengangkut penumpang dari lokasi pemberhentian bus menuju objek wisata. Sisi positifnya, itu bisa menambah penghasilan warga sekitar," tutur dia.
Terpisah, Kasi Angkutan Dishub Sragen, Bayu Kurniawan, mengungkapkan, lokasi pemberhentian bus menuju Situs Sangiran masih dibahas. Bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Meski demikian, dirinya senada dengan usul BPSMP Sangiran. "Memang sebaiknya tempat wisata itu terbebas dari kendaraan besar," pungkasnya, menukil Solopos.