TPST Piyungan Ditutup, SMPN 15 Yogyakarta Luncurkan Gerakan Diet Sampah

TPST Piyungan Ditutup, SMPN 15 Yogyakarta Luncurkan Gerakan Diet Sampah Anak-anak SMPN 15 Yogyakarta saat menyantap jajan. Foto: jogjakota.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng - Penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan membuat mayoritas masyarakat DIY kelabakan. Banyak dijumpai di berbagai sudut kota berupa tumpukan sampah yang tidak diolah dan dibiarkan begitu saja, salah satunya di lingkungan sekolah.

Merespons hal tersebut, SMPN 15 Yogyakarta meluncurkan gerakan diet sampah Janoko Ragotik (Jajan Ora Nganggo Plastik). Gerakan tersebut membuat siswa menghindari penggunaan plastik ketika jajan, sehingga menekan produksi sampah anorganik di lingkungan sekolah.

“Siswa diajak untuk diet sampah dengan slogan sekolah Jajan Ora Nganggo Plastik (Janoko Ragotik). Terutama saat adanya Kurikulum Merdeka. Dimana salah satu indikatornya mengenai gaya hidup berkelanjutan. Dari sinilah mulai kesadaran untuk mengurangi sampah plastik,” kata Kepala SMPN 15 Yogyakarta, Siswanto, dilansir dari jogjakota.go.id, Rabu (2/8).

Untuk mendukung hal tersebut, Siswanto mengatakan pihaknya membeli mesin pencacah dan pemilah plastik. Mesin tersebut membantu para siswa untuk menjadikan plastik menjadi barang baru, salah satunya menjadi bahan baku kerajinan siap jual seperti vas bunga, dakron dan lain sebagainya.

Siswanto mengatakan pihak sekolah terus menyesuaikan kebiasaan diet sampah Janoko Ragotik ke seluruh siswa. Hal tersebut demi lingkungan sekolah yang lebih baik di masa depan.

“Walaupun belum berfungsi secara rutin, alat ini sangat membantu kami dalam memilah dan mencacah plastik seperti botol bekas minum. Hanya saja saat ini kami masih belum mendapatkan kerja sama atau penampungan untuk sampah plastik yang sudah kami hancurkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, Pemda DIY menutup TPST Piyungan  sejak 22 Juli hingga 5 September 2023 mendatang. Meski Pemda DIY juga menyiapkan berbagai depo penampungan sampah dan TPS sementara, masyarakat diminta untuk mengelola sampah pribadi.