Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Bupati Blora Minta Perangkat Desa Kuliah
Blora, Pos Jateng – Bupati Blora, Arief Rohman, mendorong perangkat desa di daerahnya melanjutkan perkuliahan ke jenjang sarjana, dengan mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Arief mengatakan, hal tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan serta tindak lanjutnya terhadap program RPL, dengan harapan agar kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemerintahan desa dapat meningkat.
‘’Blora siap dan bersedia secepatnya menindaklanjuti program RPL Kementerian Desa PDTT dengan Unnes Semarang. Kita ingin agar kualitas SDM desa bisa semakin ditingkatkan melalui program ini," ujar Bupati yang akrab disapa Gus Arief ini usai menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) RPL untuk Perangkat Desa di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Senin (12/9).
Gus Arief menambahkan, dari 271 desa dan 24 kelurahan di Kabupaten Blora, masih banyak kepala desa (Kades) dan perangkat yang saat ini belum menyandang gelar sarjana.
"Oleh sebab itu, lewat RPL ini nantinya kita ingin para kades, perangkat desa, hingga pendamping desa dan kader penggerak desa bisa ikut kuliah lagi. Agar ke depan, SDM pemerintah desa di Kabupaten Blora semakin baik," tambah Gus Arief seperti dikutip dari blorakab.go.id.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora, Yayuk Windrati menyampaikan rincian tingkat pendidikan kepala desa aktif di daerahnya. Ia mengatakan, ada 37 lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), 168 orang lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), 1 orang lulusan diploma satu, 6 orang lulusan diploma tiga, 1 orang lulusan diploma empat, dan terakhir ada 52 orang lulusan strata satu (S1).
"Sedangkan untuk perangkat desanya mayoritas juga masih lulusan SMA sebanyak 1.700 orang, kemudian disusul lulusan SMP 318, yang SD juga ada banyak. Sehingga kami sangat mendukung jika ada program RPL untuk mereka. Teknis akan segera kita bahas bersama tim Kemendes PDTT dan pihak Unnes," sebut Yayuk.
Sebagai informasi, program RPL Desa yang diinisiasi Kemendes PDTT ini bertujuan memfasilitasi perangkat desa menempuh pendidikan tinggi. Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.