Tinggi, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan-Anak di Jateng
SEMARANG - Jawa Tengah (Jateng) berada di peringkat pertama terkait kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2019. Mencapai 1.132 korban dari 1.332 peristiwa yang terjadi.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng mengakui data tersebut. Namun, menolak disebut sebagai kemunduran.
"Memang Jateng itu angkanya tinggi. Tapi, itu bisa jadi karena faktor lain," kata Kabid Kualitas Hidup Perempuan DP3AP2KB Jateng, Sri Dewi Indrajati, di Kota Semarang.
"Seperti pendataan yang bagus maupun mulai meningkatnya kesadaran masyarakat. Dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan," lanjutnya.
Di bawahnya, merujuk data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), ditempati Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 1.044 perempuan menjadi korban dari 1.247 kasus.
Kemudian Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan 1.147 kasus dan 885 korban. Berikutnya 714 kasus dan 569 korban di DKI Jakarta serta 652 peristiwa dan 559 perempuan menjadi korban di Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY).
Dia mengklaim, DP3AP2KB Jateng bakal membantu para korban secara menyeluruh. Setidaknya adalima pelayanan yang diberikan.
"Mulai dari pendampingan pengaduan ke pihak berwajib, pelayan medis, rehabilitasi sosial, pendampingan hukum, hingga pemulihan dan interaksi sosial," tuturnya, menukil Solopos.
Kasus kekerasan terhadap anak di Jateng juga tergolong tinggi pada 2019. Merujuk data Kementerian P3A, berada di peringkat kedua. Dengan 706 korban.
Posisi pertama ditempati Jatim dengan 729 korban. Sedangkan urutan ketiga dan berikutnya: Sulsel 613 anak, Sumatra Utara (Sumut) 433 anak, dan DKI Jakarta 384 anak.