Tiga Wilayah Rawan Konflik Pilkada di Sleman
SLEMAN - Terdapat tiga wilayah rawan konflik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2020. Demikian hasil pemetaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Merujuk pengalaman sebelumnya.
"Konflik kemarin, soal warga yang memiliki form A-5. Namun, tidak bisa nyoblos," ujar Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. Ketiga wilayah tersebut: Jalan Wates, Balecatur Gamping, dan Tambakbayan.
Baca juga:
Pemkab Sleman Siapkan Rp37,3 Miliar untuk Pilkada 2020
Bawaslu Sleman Terancam Takbisa Bekerja saat Pilkada 2020
Dirinya melanjutkan, ada tiga klasifikasi kerawanan. Partisipasi, bencana, dan konflik. Rendahnya keikutsertaan cenderung terjadi di perkotaan. Seperti Kecamatan Depok.
"Perbandingan di Kecamatan Cangkringan. Angka partisipasi 90 persen. Sementara Kecamatan Depok dengan penduduk 101.180 jiwa ini, hanya 75 persen di Pemilu 2019," tutur dia.
Sedangkan wilayah rawan bencana berada di beberapa titik. Cangkringan, Pakem, dan Turi. Adapun potensi konflik, ada di perbatasan: Jawasan Prambanan dan Minggir.
Di sisi lain, Trapsi menerangkan, kecilnya dana pilkada yang disetujui pemerintah daerah berdampak terhadap beberapa hal. Semacam penurunan honorarium panitia ad hoc, efisiensi pengadaan logistik, dan kegiatan sosialisasi.
Menukil Kedaulatan Rakyat, KPU Sleman mengajukan Rp49 miliar untuk pelaksanaan "demokrasi prosedural" tahun depan. Namun, nilai yang disetujui pemkab sebesar Rp25,1 miliar.