Tiga Pelaku Pengeroyok AKP Aditia Mulya Diburu

Tiga Pelaku Pengeroyok AKP Aditia Mulya Diburu Ilustrasi. (Foto: ist)

SEMARANG - Polisi telah memeriksa 22 saksi terkait kasus pengeroyokan eks-Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramadhani. Sebanyak lima di antaranya, statusnya naik. Menjadi tersangka.

"Selain itu, tiga orang kita tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Rycko Amelza Dahniel, di kantornya, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Lima Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan AKP Aditia
Kasatreskrim Polres Wonogiri Belum Siuman

Diyakininya jumlah tersangka bertambah. Namun, dia enggan menerangkan unsur para pelaku. "Tulis saja dari warga. Jangan pakai kelompok-kelompokkan," ucapnya.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Misalnya, melansir solopos.com, alat pemukul yang diduga dipakai untuk melukai korban.

Insiden berlangsung 8 Mei 2019 malam. Kala itu, sekelompok orang berkonvoi. Mereka hendak merusak tugu bersimbol perguruan silat lain.

Di sekitar SPBU Sudimoro, Kecamatan Sidoharjo, polisi bernegosiasi dengan para ketua organisasi. Massa dari kelompok lawan juga telah dikondisikan, agar tidak muncul.

Massa akhirnya dapat diurai dan pulang. Nahas, Aditia yang mengenakan pakaian preman dan terpisah dari pasukan menjadi bulan-bulanan.

Tim dokter RS dr. Oen Solo Baru sempat mengoperasi korban. Demi mengangkat pendarahan di otaknya. Terlalu banyak luka memar. Penyebab pendarahan pun takdiketahui.