Tiga Bulan Berkuasa, Bupati Temanggung Rombak Kabinet

Tiga Bulan Berkuasa, Bupati Temanggung Rombak Kabinet Prosesi pengambilan sumpah jabatan saat pelantikan abdi negara di lingkungan Pemkab Temanggung, Jateng, di Pendopo Jenar, Kamis (24/1). (Foto: Twitter/@temanggungkab)

Temanggung - Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, melantik 75 pejabat baru di Pendopo Jenar, Kamis (24/1). Itu merupakan hasil perombakan perdana pascamemimpin Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), pada akhir 2018.

"Baru sekitar tiga bulan kami menjabat. Ini, merupakan pelantikan pertama dilakukan," ujarnya, sela acara. Yang dilantik mulai jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga pengawas.

Kata dia, lazimnya kepala daerah baru bisa memutasi dan melantik pegawai setelah bertakhta minimal setengah tahun. "Sebelum enam bulan, harus mendapat izin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," jelasnya.

Di sisi lain, Al Khadziq mengklaim, mutasi jabatan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Tujuannya, peningkatan kapasitas dan karier pegawai.

"Semua sesuai perpindahan tempat dan jenis tugas. Kami berharap, semua dapat menjalankan tugas baru sebaik-baiknya," ucapnya.

Dari 75 pejabat baru yang dilantik, dua di antaranya pimpinan tinggi pratama‎. Yakni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suyono serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Sadwoko Heri Prasetyo.