Tersemu Bunga Tinggi, Ramai-ramai 'Nabung' di BPR Pringsurat

Tersemu Bunga Tinggi, Ramai-ramai 'Nabung' di BPR Pringsurat Dua bekas petinggi BPR Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Suharsono dan Riyanto, menjalani sidang di PN Tipikor Kota Semarang, Jateng, Senin (25/2). (Foto: Antara/IC Senjaya)

Semarang - Berbagai badan kredit kecamatan (BKK) dari sejumlah daerah di Jawa Tengah (Jateng) menyimpan dana hingga miliaran rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pringsurat, Kabupaten Temanggung. BKK Tanon, Kabupaten Sragen, salah satunya.

Direktur Utama BKK Tanon, Heri Supriyanto, mengaku, menempatkan dana Rp3 miliar dalam bentuk deposito. Dari jumlah itu, mendapat bunga hingga Rp482 juta.

Duit tersebut sampai kini belum bisa ditarik, karena ada masalah internal BPR Pringsurat. "Sudah beberapa kali mengupayakan," ujarnya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Senin (25/2).

Baca juga:
Kejari Isyaratkan Tersangka Baru Rasuah BPR Pringsurat
BPR Pringsurat Mulai Cairkan Dana Nasabah

Sidang menghadirkan dua terdakwa; Direktur Utama BPR Pringsurat, Suharno dan Direktur Riyanto. Hakim Ketua Antonius Wijantono memimpin persidangan dengan agenda pemeriksaan 11 saksi ini.

BKK Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, pun menyimpan dananya sebesar Rp3 miliar di sana. Langkah itu dilakukan atas permintaan Suharno.

"Dirut BKK Pringsurat menawarkan bunga deposito sebesar 10 persen per tahun," beber Direktur Utama BKK Pekalongan Selatan, Agus Fahrozi. Total bunga yang disimpan dalam bentuk tabungan mencapai Rp644 juta.

Pengakuan senada diutarakan Dirut BKK Banjarnegara, Nurdianto. Suharno meminta menempatkan deposito sebesar Rp2 miliar. "Menjanjikan bunga sebesar 11 persen per tahun," ungkap dia.

Suharno dan Riyanto memimpin BKK Pringsurat selama 2009-2017. Keduanya didakwa merugikan negara hingga Rp114 miliar. Sebagian besar kerugian diakibatkan kredit fiktif senilai Rp55,5 miliar.