Teror Bakar Kendaraan di Jateng kian Nekat
Semarang - Upaya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jawa Tengah (Forkorpimda Jateng) membongkar teror pembakaran kendaraan bermotor seakan-akan tiada guna. Aksi kian nekat, karena dilancarkan siang hari di Ibu Kota.
Dua unit sepeda motor milik penghuni indekos di Jalan Candi Prambanan Timur IV Nomor 10, RT 04 RW 11, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menjadi sasaran. Pelaku membakar kendaraan pada Sabtu (16/2), pukul 10.00.
Baca juga:
Upaya Polisi Tangani Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor
Polisi Gandeng BIN Usut Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor
Kerahkan Penembak Jitu Cegah Teror Pembakaran Kendaraan
Pemilik warung dekat lokasi kejadian, Sutiman (65), mengaku, sempat melihat percikan api yang membakar motor yang terpakir di garasi indekos. "Si jago merah" terpantau dari jenderal kantor kelurahan.
"Saya lihat api awalnya kecil, terus semakin membesar. Saat itu, saya lagi nyapu di samping warung. Namun, saya tak melihat ada orang yang lewat sebelumnya," ujarnya.
Bodi dan jok Tiger bernomor polisi (nopol) H 3894 KM dan Vario nopol H 5733 AJW gosong. Peristiwa kali pertama diketahui pegawai kelurahan, karena lokasinya berdekatan.
Para penghuni indekos tak lama berselang keluar, mengetahui kejadian tersebut. Mereka berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya. Sutiman juga turun tangan memakai ember.
Anak pemilik indekos, Susiani (41), menambahkan, kedua motor nahas itu setiap harinya biasa terparkir di garasi. "Sudah dilengkapi pintu dari besi. Dua jalan masuk perumahan sini juga dijaga," bebernya.