Ternak di Zona Merah Antraks Gunungkidul Boleh Dijual
GUNUNGKIDUL - Hewan ternak di wilayah endemis antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diperkenankan diperjualbelikan.
"Boleh. Kan, sudah selesai (pemberian vaksin)," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Bambang Wisnu Broto, Senin (5/8).
Baca juga:
Lima Sapi di Gunungkidul Terjangkit Antraks
Lagi, Sapi di Gunungkidul Mati Mendadak
Dilarang Jual-Beli Ternak di Zona Merah Antraks
DPP sebelumnya menetapkan tujuh dusun dan desa sebagai zona merah antraks. Lantaran ada beberapa ekor sapi yang mati mendadak. Disebabkan bakteri Bacillus anthracis.
Ketujuh lokasi itu adalah, Dusun Grogol I, Grogol II, Grogol III, Grogol IV, dan Grogol V di Desa Bejiharjo; Dusun Kajar 3, Desa Karangtengah; serta Desa Tawarsari.
"Tapi, tetap masih kita awasi ketat. Dan kalau ada kejadian lagi, yang tidak boleh keluar (dari Dusun Grogol)," tambah Bambang.
Dia menerangkan, pemberian vaksin di wilayah terpapar antraks rampung Juli 2019. DPP memvaksin 1.595 ekor kambing, 696 ekor sapi, dan tujuh ekor domba.
Rencananya, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates kembali ke Dusun Grogol. Besok hingga lusa (Selasa-Rabu, 6-7/8). Akan mengambil sampel tanah. Untuk uji lab.
"Uji lab itu, untuk melihat perkembangannya. Sudah ada kemajuan atau belum," ujar dia, menukil detikcom.
Pada 7-9 Agustus, BBVet Water kembali mengambil sampel. Di tempat penampungan ternak. Lantaran telah banyak hewan yang siap jual. Ke luar daerah. Jelang Iduladha.
"Seperti di Dusun Lemahbang, Desa Mulusan, Paliyan. Itu ada 160-200 sapi. Yang akan dikirim ke Jakarta dan Bandung. Yang dari Semin, juga. Ada 78 ekor sapi yang siap dikirim. Baik ke DIY dan Solo," ucapnya.