Terjadi 30 Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul selama 2018
Gunungkidul - Terjadi 30 kasus bunuh diri di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sepanjang 2018. Semuanya dilakukan dengan cara gantung diri.
"Mereka kebanyakan depresi, karena penyakit," ujar Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Anang Prastawa, beberapa waktu lalu. "Mudah-mudahan tidak bertambah lagi," sambungnya.
Baca: Terjadi 22 Kasus Gantung Diri di Gunung Kidul selama 2018
Angka kasus bunuh diri di Gunungkidul sebenarnya terus ditekan. Misalnya, pemerintah kabupaten (pemkab) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berani Hidup. "Ini memang pekerjaan besar semua pengampu kepentingan," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, prihatin dengan tingginya angka bunuh diri tersebut. Soalnya, pemkab telah melibatkan pihak terkait
"Mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama," bebernya.
Bahkan, lanjut dia, pemkab telah membentuk dan menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Bunuh Diri. Tujuannya, muncul kesadaran warga untuk terlibat dalam menekan kasus.
"Mereka yang sudah ada tanda-tanda depresi harus segera didekati, diajak bicara dan dihibur. Karena sebelum bunuh diri, pelaku terlebih dulu depresi. Makanya saat depresi, ini butuh penanganan," tutup Immawan.