Taufik Kurniawan Tengkar Kesaksian Koleganya
Semarang - Wakil Ketua nonaktif DPR, Taufik Kurniawan, menengkari kesaksian rekannya di Partai Amanat Nasional (PAN), Wahyu Kristianto. Besaran biaya (fee) dana urusan khusus (DAK) Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), salah satunya.
"Saya sama sekali tidak pernah menyampaikan fee lima sampai enam persen," ujarnya di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/4). Kemudian, membantah menunjuk Wahyu sebagai utusannya dalam menerima "uang panas" tersebut.
Baca juga:
Duit Panas DAK Purbalingga Disebut Ciprat Ketua PAN Jateng
Ketua PAN Jateng Akui 'Terpecik' Fulus DAK Purbalingga
Dia kemudian bertanya kepada koleganya tersebut. "Dalam konteks apa anda menjelaskan sebagai utusan saya?" ucap Taufik.
Wahyu membalas, "Karena seingat saya dalam pertemuan ketiga itu, ada kalimat, 'Nanti follow up-nya dengan Mas Wahyu.'"
Hakim ketua, Antonius Widijantono, lantas merespons keberatan Taufik. Menurutnya, ihwal utusan tak relevan diarahkan ke Wahyu, karena yang menyebut saksi lainnya.
Sementara, Wahyu tetap berpedoman pada keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Tak mengubahnya usai mendengar keberatan Taufik.