Taman Denggung Berpredikat Ruang Bermain Ramah Anak
Sleman - Taman Denggung, Tridadi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipastikan mendapat predikat ruang bermain ramah anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Soalnya, kata Ketua Tim Audit Kementerian PPPA, Hendy Tamara, Taman Denggung mendapat skor 356. Penilaian berlangsung sejak Senin-Kamis (26-29/11).
"Nilai ini, cukup untuk menjadikan Ruang Bermain Denggung Sebagai Ruang Bermain Ramah Anak dan diusulakan untuk bersertifikasi," ujarnya di Sleman, Sabtu (1/12).
Ada lima kriteria dalam penilaian ruang bermain anak (RBA). Yakni, RBA Pratama dengan nilai 178-190, RBA Madya skor 191-205, RBA Nindya poin 2016-225, RBA Utama nilai 226-250, serta RBRA skor 251-455.
Selain meninjau lokasi, tim penilai juga melakukan verifikasi administrasi. Selama meninjau ke lapangan, tim langsung melihat dan mengamati arena bermain anak seluas 1.300 meter persegi itu.
"Beberapa sarana dan prasarana yang harus ada, langsung ditunjukkan kekurangannya, dan beberapa peralatan bermain yang rusak juga langsung dilakukan pembenahan dan perbaikan," urai Hendy.
Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian PPPA, Sri Martini, menambahkan, penilaian tersebut sekaligus upaya memebenahi peralatan. Sehingga, memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi anak.
"Penilaian ini, juga untuk meningkatkan kelayakan fasilitas ruang tumbuh kembang anak di ruang publik. Selain ruang keluarga dan ruang sekolah, untuk anak-anak dapat belajar yang menyenangkan," jelasnya.
Sedangkan Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, bangga dengan hasil tersebut. Pencapaian itu, menurutnya, berkat kerja keras organisasi perangkat daerah (OPD) mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Beberapa catatan yang disampaikan tim, segera akan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai ketugasan masing-masing," tandasnya.