Talut di Jalan Antasari Kota Tegal Akan Ditinggikan
Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah (Jateng), berencana meninggikan talut di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan. Debit air di sana kerap meluap ke jalan, mengganggu aktivitas warga.
Mulanya, kata Wali Kota Tegal, M. Nursholeh, Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng mengeruk sungai. Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal meninggikan talut.
"Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi solusi terkait limpasan air yang sering menggenangi jalan tersebut," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Jalan Pangeran Antasari bersebelahan dengan Sungai Lemah Duwur. Pengelolaan saluran sekunder itu, di bawah Balai Pusdataru Jateng.
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Kota Tegal, Daryati, menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan penyodetan. Tujuannya, melarikan air ke timur atau Kali Tuntang yang bermuara di Kali Sibelis.
"Kelurahan Keturen akan meminta izin ke Balai Pusdataru. Kalau izin sudah turun, Pak Wali Kota mempersilakan untuk dilaksanakan dengan mempertimbangkan, apakah debit air yang akan dialihkan itu memenuhi secara teknis apa tidak untuk mengalir ke Kali Tuntang," bebernya.
Dinas PUPR pun berencana mengganti lampu penerangan jalan umum (LPJU) di Jalan Gunung Kidul, RT 01 RW 04, Kelurahan Keturen, pada 2019. Lainnya, memasang lampu high mast 13 M, lapangan sepak bola, serta pemeliharaan drainase Jalan Antasari dan saluran RT 01 RW 03.
Ada pula pengerjaan paket 13 pembangunan jalan paving dengan saluran tengah RT 03 RW 03. Lalu, paket 14 pembangunan jalan paving dengan saluran tengah RT 05 RW 02 serta pembangunan jalan paving di Jalan KH Ishak RT 05 RW 03.