Tak Merata, Bantuan Pemprov Jateng kepada Nelayan
SEMARANG - Program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terhadap nelayan tak merata. Demikian diutarakan Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Semarang, Slamet Arie Nugroho.
Dicontohkan dengan hibah alat tangkap. Bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jateng cenderung diberikan kepada desa binaan. Yang membudidayakan rajungan.
"Di Demak terdapat model desa percontohan untuk rajungan. Bantuan alat tangkap yang terdapat di provinsi, khusus untuk rajungan di desa-desa percontohan tersebut," ujarnya kepada Pos Jateng, Selasa (13/8).
Hibah yang diberikan pun sekadar alat tangkap. Takada jaring ikan. Lantaran Pemprov Jateng fokus mengembangkan rajungan.
Dengan begitu, bantuan dari pemprov menyasar daerah-daerah tertentu. Karenanya, KNTI beranggapan, pemprov minim perhatian terhadap nasib nelayan.
"Kebanyakan program larinya ke Rembang dan Tegal. Mungkin karena kebanyakan nelayan daerah Semarang, nelayan kecil," tutur dia.
Sekadar asuransi nelayan. Program jaring pengaman sosial yang diberikan secara keseluruhan. Khususnya nelayan kecil. Memiliki kapal di bawah 10 tonase kotor.
Kebijakan berlaku per 2019. "Tahun ini, masih proses lelang kedua," ucap Arie. Asuransi menjamin risiko kematian, catat tetap, dan biaya pengobatan nelayan.
"Bagi nelayan atau ABK (anak buah kapal) di atas 10 GT (gross tonage) sampai dengan 30 GT, menggunakan asuransi mandiri," tandasnya. Itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016.