Surakarta Gagal Raih KLA
SURAKARTA - Kota Surakarta, Jawa Tangah (Jateng), mesti mengubur mimpi sandang predikat Kota Layak Anak (KLA). Lantaran meraih kategori utama. Untuk kali ketiga.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan, ada kendala untuk mendapatkan gelar KLA. Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Juga maraknya pariwara gulungan tembakau.
"Perda KTR hingga kini masih dalam proses pembahasan. Di legislatif," ucapnya, Kamis (25/7). Penghargaan KLA diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Meski demikian, Rudy, sapaannya, mengklaim, KLA Utama tersebut lebih tinggi. Daripada capaian tahun-tahun sebelumnya. Lantaran mendapatkan empat penghargaan lain.
Anugerah itu adalah Pembinaan Forum Anak Terbaik, Pelopor Ruang Bermain Ramah Anak untuk Taman Monumen '45 Banjarsari, dan Sekolah Ramah Anak Terbaik Tingkat Prasekolah, dan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungkan Perempuan dan Anak (UPTD PPPA) Terbaik.
Hingga kini belum ada satu pun pemerintah daerah (pemda) yang menyandang KLA. Tertinggi Utama. Diterima Surakarta, Surabaya, dan Denpasar.
Rudy sesumbar, Surakarta naik kelas. Tahun depan. Dalihnya, melansir Kedaulatan Rakyat, mayoritas kontrak iklan rokok segera berakhir. Perda KTR pun segera diketok.