Surakarta Butuh 10 Ha untuk TPU
SURAKARTA - Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), membutuhkan lahan sedikitnya 10 hektare untuk tempat pemakaman umum (TPU). Angka ini merujuk pertumbuhan populasi.
"Dulu kami sempat ingin membebaskan lahan di Jeruk Sawit untuk dijadikan makam. Tapi, ada penolakan warga. Karena mereka khawatir tanah mereka akan turun harganya," kata Kasi Pemakaman Umum Bidang Kawasan Permukiman Disperum KPP Surakarta, Sawaras Budi Kusumo.
Baca: Sampah dan Pemakaman Jadi PR Pemkot Surakarta
Dia menerangkan, luas lahan yang dibutuhan itu tak mesti dalam satu hamparan. Bisa terpecah di berbagai wilayah. "Nanti bisa dibuat tiga hektare di utara. Empat hektare di wilayah selatan," ujarnya, menyitir Solopos.
Pemkot Surakarta hingga kini mengelola enam pemakaman umum seluas 55,18 hektare. Baik di dalam maupun luar daerah. Seperti TPU Bonoloyo, TPU Untoroloyo, Makam Purwoloyo, Makam Prajurit Purwoloyo, TPU Daksinoloyo, dan Makam Pracimoloyo.
Menurut Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, TPU di Surakarta masih belum laik. Karenanya, pemkot diminta bersinergi dengan daerah perbatasan.
"Bicara kemanusiaan harus duduk bersama. Tidak bicara teritori pemerintahan," ucapnya, beberapa waktu lalu.