Sultan HB X: Danais Mampu Turunkan Kesenjangan Ekonomi
Yogyakarta, Pos Jateng - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X meminta daerah yang menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan (Danais) untuk menciptakan investasi bagi masyarakat.
Dana sebanyak Rp1,3 triliun tersebut akan membantu pertumbuhan ekonomi jika pemerintah daerah bisa memanfaatkannya. Beliau berharap, pemerintah daerah juga memberdayakan masyarakat, agar nantinya bisa turut serta mengurangi kesenjangan ekonomi serta menurunkan angka pengangguran.
“BKK Danais semestinya dapat menjadi refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan. Hal ini selaras dengan misi mendukung proses reformasi birokrasi yang lebih cepat dan tanggap terhadap perkembangan situasi,” kata Sultan saat penyerahan BKK Danais, Senin (27/12).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY, Tri Saktiyana menjelaskan. Danais merupakan dana yang berasal dari bagian anggaran bendahara umum negara yang dialokasikan untuk mendanai kewenangan istimewa dan merupakan belanja transfer lainnya.
Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN Tahun Anggaran 2022, Danais DIY ditetapkan Rp1,320 triliun.
Melansir dari jogjaprov.go.id, masing-masing daerah mendapatkan Danais yang berbeda. Alokasi Rp44,6 miliar lebih untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul sebesar Rp30,3 miliar lebih, Kabupaten Kulonprogo menerima Rp50,4 miliar lebih, Kabupaten Gunungkidul menerima Rp36,2 miliar lebih,dan Kabupaten Sleman menerima sebesar Rp196,4 miliar lebih.
Selain itu, BKK Danais juga dialokasikan Rp98 miliar lebih untuk pengembangan potensi dan pemberdayaan kalurahan atau desa yang mencakup 11 kebijakan strategis Gubernur DIY, di antaranya Desa Mandiri Budaya (Desa Budaya), Desa Prima, Desa Wisata, Desa Mandiri Pangan, Desapreneur, Desa Maritim, hingga Padat karya semangat tata nilai ke-Yogyakartaan.