Sultan Harap Petani Organik Bentuk Koperasi
SLEMAN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengapresiasi para petani yang mengedepankan budi daya ramah lingkungan dalam berusaha. Diharapkan dilakukan penguatan secara kelembagaan.
"Petani bisa membentuk dan mengembangkan jejaring korporasi dalam wadah koperasi. Nantinya, produk organik dari petani bisa dipasarkan lewat koperasi secara online," ujarnya di Kabupaten Sleman.
Dia mendorong demikian, agar produk organik yang dihasilkan bertahan. Ihwal bentuk lembaga, diserahkan kepada para petani. "Silakan dirembuk bersama dengan kelompoknya masing-masing," ucapnya.
Pernyataan senada disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo. Dirinya mengajak petani terus memperbaiki mutu dan kualitas produk. Lantaran persaingan kian ketat.
"Zaman sekarang eranya kompetisi. Produk-produk lokal yang sudah ada, harus terus dijaga kualitas dan keasliannya. Agar mampu bersaing," tuturnya.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mengembangkan pertanian organik per 2018. Hingga kini telah melakukan pendampingan di 36 lokasi desa pertanian organik (DPO) hortikultura. Tersebar di empat kabupaten.
Sementara, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Kusuma Mulya, Endang Setyo Murni, mengungkapkan, usaha melesat usai menerapkan sistem organik. Sepuluh tahun silam.
Buah salak yang dihasilkan kini menembus pasar global. Karena telah mengantongi sertifikat organik dan kebun GAP. Seperti ke Kamboja dengan 12 ton pengiriman per pekan dan mengekspor 2,5 ton per minggu ke Thailand.
"Untuk salak yang tidak masuk kriteria ekspor, kami sudah bisa olah. Menjadi dodol, geplak, kopi biji salak, manisan, steak salak, bakpia salak, dan sebagainya," urainya.
Terpisah, Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto, menerangkan, pemerintah terus mendorong perbaikan sistem pengembangan sektor pertanian. Melalui budi daya ramah lingkungan.
"Ini penting. Karena tren konsumsi produk organik ke depan akan semakin meningkat. Dinamika ini sudah kami tangkap dan formulasikan dalam grand design kebijakan pengembangan hortikultura 2020-2024," kata dia.
Karenanya, Ditjen Hortikultura mengalokasikan anggaran untuk 250 DPO pada 2019. Lokasinya tersebar di 114 kabupaten/kota di 23 provinsi se-Indonesia.