Sosmed Calon Anggota Komisi Informasi DIY Akan Dipantau
YOGYAKARTA - DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mengawasi calon komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) 2019-2023. Termasuk rekam jejaknya di media sosial.
"Kita akan cek ke belakang. Jangan sampai ada hal yang negatif. Seperti hoaks dan lain sebagainya," ujar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto, berharap, calon komisioner nantinya berkontribusi konkret. Khususnya terkait akses publik dalam mendapatkan informasi kebijakan dan transparansi anggaran.
"Dua periode seharusnya cukup untuk kita evaluasi. Karena pasti ada catatan-catatan yang didapatkan dari dua kepemimpinan yang lalu," ucapnya.
"Kita harus serius. Agar adanya KID, tak jadi ritual rutinitas pemenuhan undang-undang semata," imbuh dia.
Pendaftaran, menyitir Kedaulatan Rakyat, dibuka pemerintah provinsi (pemprov). Memasuki tahapan seleksi per 13 Juni.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY, Ronny Primanto, menerangkan, pendaftaran berlangsung selama dua pekan. Hingga 26 Juni.
Kandidat mesti memiliki beberapa kriteria. Seperti bebas dari catatan kepolisian, tidak berafiliasi dengan partai politik minimal tiga tahun kebelakang, serta setia NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.
"Calon pendaftar akan kita lakukan seleksi. Mulai administrasi, potensi, hingga wawancara," pungkas Kepala Tim Seleksi KID DIY ini.