Solo Zoo Diminta Kembalikan Macan Lawu
Karanganyar - Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu meminta Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Surakarta mengembalikan macan tutul yang tertangkap beberapa waktu lalu dikembalikan ke habitat aslinya.
"Tujuannya, agar tak ada macan lain yang mencari macan yang sudah ditangkap itu. Sehingga, warga juga nyaman," ujar Ketua Forum Rakyat Peduli Gunung Lawu, Aan Shopuanuddin, di Kabupaten Karanganyar, baru-baru ini.
Seekor macan tutul yang diduga kerap memangsa ternak warga lereng Lawu masuk perangkap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), 22 Desember 2018. Perangkap dipasang sejak 26 November.
Baca: Macan Pemangsa Ternak Karanganyar Masuk Perangkap
Hewan buas tersebut kemudian ditempatkan di TSTJ. Pengelola, bahkan menyiapkan kandang karantina berukuran kecil, agar lebih cepat beradaptasi.
Kalau tidak masuk kandang karantina, biasanya macan akan terkejut, kaget, dan menabrak-nabrak tiang," ucap Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) TSTJ, Bimo Wahyu Widodo Dasir, beberapa waktu lalu.
Baca: Macan Lawu Dititipkan ke Solo Zoo
Menurut Aan, menempatkan macan tutul ini di Jurug Solo Zoo secara permanen bukan solusi. Semestinya dikembalikan ke habitat asli, sehingga kelestarian alam di hutan Lawu terjaga.
"Yang perlu dilakukan itu, adalah memastikan ketersediaan pangan di hutan Gunung Lawu cukup. Jika pangan di atas cukup, kami meyakini, macan itu tak turun hingga ke permukiman warga," jelasnya.
"Jika solusi yang diambil membawa macan yang tertangkap ke daerah lain (Jurug Solo Zoo), warga masih waswas. Khawatir macan yang lain turun lagi ke permukiman," imbuh dia mengingatkan.
Dirinya juga menginginkan adanya peraturan soal larangan berburu di Lawu. Sebab, pernah ditawari daring kidang seharga Rp25 ribu-Rp30 ribu per kilogram oleh pemburu di kawasan Sekipan, Tawangmangu, sekitar tahun 2017.
"Ini artinya, keberadaan kidang semakin berkurang. Padahal, kidang itu salah satu makanan macan. Maka, perlu diatur secara tegas," pungkas Aan.