Sistem Zonasi PPDB Disebut Pembodohan
PURWOREJO - DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), mengkritisi sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Formulasi itu dianggap pembodohan.
"Calon siswa yang berdomisili di luar zona akan kesulitan, ketika ingin bersekolah di sekolah yang dinilai unggul. Sedang kualitas sekolah di Kabupaten Purworejo, belum merata," ujar Ketua DPRD Purworejo, Luhur Pambudi Mulyono, Rabu (19/6).
Terdapat 43 sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Purworejo. Empat di antaranya, memiliki kualitas lebih baik. SMP 1, SMP 2, dan SMP 4 Kecamatan Purworejo. Juga SMP 3 Kecamatan Kutoarjo.
"SMP Negeri 1, 2, dan 4, zonasinya hanya Kecamatan Purworejo, Kaligesing, dan Banyurip. Ini merupakan zona satu," ucap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Purworejo, Sukmo Widi Harwanto.
Dengan begitu, menukil Kedaulatan Rakyat, calon peserta di luar zona I kesulitan. Kala ingin bersekolah di SMP Negeri 1, 2, dan 4.
"Secara tidak langung, zonasi mengarah pada pembodohan. Karena calon siswa dibatasi dalam memilih sekolah," tutup Luhur.