Sistem Baru BPMKS, Rudy Ancang-ancang Diskresi
Surakarta - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, berencana mengeluarkan diskresi terkait perpanjangan masa penyaluran Program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) hingga tahun berikutnya.
Langkah tersebut ditempuh, bila sampai batas akhir pada 30 Desember 2018, bantuan belum termanfaatkan semua oleh penerima. "Kami akan buat diskresi, agar hak anak-anak ini dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya," ujarnya, beberapa saat lalu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal mencari payung hukum soal kebijakan itu, meski kepala daerah boleh diskresi sepanjang untuk kepentingan rakyat.
Pemanfaatan BPMKS belum maksimal, lantaran terjadi perubahan mekanisme pencairan. Sebelumnya, dana dicairkan secara tunai. Sedangkan sekarang, penerima harus membelanjakannya untuk kebutuhan pendidikan ke 15 toko rekanan dengan memakai kartu yang diberikan.
Perubahan sistem pencairan BPMKS ini, kata Rudy, agar pemanfaatan bantuan lebih tepat dan akurat. Sebab, pemkot tak bisa memantau penggunaan dana pada mekanisme sebelumnya.
Pada 2018, penerima BPMKS mencapai 9.894 siswa SD, 5.935 pelajar SMP/sederajat, dan 4.469 murid SMA/SMK. Penerima berasal dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin. Besaran bantuan untuk siswa SD Rp450 ribu per tahun, SMP/sederajat Rp600 ribu per tahun, dan SMA/SMK Rp1,25 juta per tahun.