Seorang Caleg Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penggelapan

Seorang Caleg Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penggelapan Ilustrasi penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Tegal - Polres Tegal menangkap seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng). Yang bersangkutan diduga terlibat kasus penggelapan mobil.

Namun, Kapolres Tegal, AKBP Dwi Agus Prianto, enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Besok akan kami rilis," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/10).

Kader Partai Golkar berinisial JD itu, ditangkap bersama seorang rekannya berinisial JK. Bahkan, keduanya telah dijebloskan ke "hotel prodeo".

JD ditangkap saat sedang nongkrong di warung kopi dekat kediamannya, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Brebes. Sedangkan JK, diciduk ketika baru saja tiba dari Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula ketika JK menyewa Toyota Avanza bernomor polisi G 9182 RP selama tiga hari dengan tarif Rp600 ribu. Korban merupakan warga Kecamatan Tarub.

Kemudian, JK dan JD menggadaikan mobil senilai Rp30 juta. Hasil gadai dibagi dua. JD, menukil tribunjateng.com, mendapat bagian Rp5 juta.

Aparat terus mengembangkan kasus itu. Kemungkinan korban JD dan JK tak cuma pemilik Avanza putih tersebut.